Dunia maya bisa disebut juga Internet.
Masih banyak juga yang awam tentang dunia ini. Untuk setiap informasi yang ada di dunia ini bisa di konsumsi oleh siapa saja yang mumpuni untuk mengambil informasi tersebut, untuk saat ini perlu dipubikasikan, yaitu UUITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang menjatuhkan sanksi terhadap seseorang yang mengkonsumsi informasi tersebut dan juga menyebarkannya, apalagi informasi tersebut terbuka bagi siapa saja.
Harus banyak belajar dech... Dukung UUITE???
2 komentar:
You wrote:
untuk saat ini belum ada hukum yang menjatuhkan sanksi terhadap seseorang yang mengkonsumsi informasi tersebut dan juga menyebarkannya
me
UUITE skrg ud syah bro, jd pengaturan mengenai di dunia maya ud ada yg ngatur.
Salam kenal
Perlu di publikasiin tuuuhh....
Posting Komentar