Senin, 26 Mei 2008

Sate Kuda 99


SATE KUDA 99

Jl. Radio Dalam No. 47 Jakarta Selatan
Telepon 021-71341052

Daging kuda memang mirip dengan daging-daging yang lain seperti sapi dan kambing tetapi daging kuda memiliki kandungan protein yang tinggi dan rendah lemak. Daging kuda pun dapat meningkatkan stamina dan membantu mengatasi risiko asam urat, rematik, kencing manis, asma sampai gatal eksim. Karena kuda termasuk binatang yang suka bergerak, kolesterolnya pun menjadi sangat rendah.
Bapak Winda yang hanya lulusan SMA menyewa kios sederhana di bilangan Radio Dalam Jakarta Selatan. Disepanjang jalan ini banyak terdapat tempat makan tetapi hanya satu yang menjual sate kuda dan juga merupakan satu-satunya di Jakarta. Pemilik membuka usahanya bulan Juni tahun 2007 lalu, bapak yang sudah berkeluarga ini merupakan keturunan Cina muslim. Pemilik telah sembuh dari penyakit asmanya karena khasiat daging kuda yang rutin dimakannya. Hal itu membuat pemilik tertarik untuk melakukan bisnis makanan daging kuda.
Tempat makannya diberi nama Sate Kuda 99 tanpa maksud lain, nama itu pun diberikan dari temannya. Dengan mendatangkan daging kuda dari Sumbawa secara langsung, pemilik memastikan rasa sate kudanya berbeda dengan sate kuda di wilayah Semarang dan Jogjakarta. Di tempat lain mengandalkan sate kuda yang berumur tua dari Bantul, maka yang satu ini seratnya berbeda, hanya kuda berumur dibawah satu tahun yang diolah dagingnya menjadi sate dan sup kuda.
Sore itu memang hanya kami berdua, sambil menunggu pemiliknya datang kami disambut oleh dua pelayan tempat makan tersebut. Menurut kedua pelayan itu malam ini biasanya ramai didatangi pengunjung, dari kalangan menengah dan dari berbagai kawasan di Jakarta.
Kami melihat tempat makan ini biasa saja, agak terbuka dengan dua fan besar menggantung di atas dan wastafel seadanya, tempat makan ini terlihat bersih dan tidak ada lalat yang datang sewaktu kami makan disana. Suasananya ramai karena banyak kendaraan dan orang lalu lalang. Rasanya kurang nyaman untuk berbicara masalah serius disini.
Dalam hari-hari biasa supply kuda selalu ada, tersedia juga pilihan makanan Sate kuda, sate ati kuda, sop iga kuda. Dengan penasaran kami mencoba daging kuda yang lebih terlihat gelap dan setelah kami coba dagingnya alot sedikit keras tidak seperti daging sapi atau kambing. Ternyata pemilik memilih daging kuda dengan usia kurang dari satu tahun karena dagingnya tidak terlalu keras dibanding yang satu tahun keatas dan dagingnya hanya kuda jantan saja.
Daging kuda disini telah melewati proses pemeriksaan oleh dokter hewan di Sumba sebelum daging dikirim ke Jakarta selama sehari. Sedangkan daging kuda dapat bertahan di dalam freezer selama 6 bulan. Semua bagian daging kuda dapat di sate tetapi untuk otot dan jeroan kuda hanya dijadikan sup tidak di sate.
Untuk makan disini siapkan uang antara 10.000 sampai dengan 35.000. untuk satu porsi sate kuda 30.000, untuk sup iga kuda 35.000 rupiah. Selain itu terdapat juga susu kuda liar dan madu asli Sumba.
Terdapat satu permasalahan yang sempat dibahas mengenai kehalalan daging kuda oleh pemilik. Pemilik pernah ditanya mengenai kehalalan daging kuda. Kami pun mengambil satu artikel yang menyatakan daging kuda itu halal.

HUKUM SATE JARAN (KUDA)
Sumber : http://konsultasi.wordpress.com/2007/01/13/hukum-sate-jaran/

Pertanyaan :

Apa hukumnya makan sate jaran tersebut? (Nt, Yogyakarta).

Jawaban :

Daging kuda (lahm al-khayl) hukumnya halal. Di antara para ulama yang menghalalkan daging kuda adalah Zaid bin Tsabit RA, Imam Asy-Syafi’i, dua sahabat Imam Abu Hanifah (yaitu Imam Abu Yusuf dan Muhammad bin Al-Hasan), Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Ishaq, serta jumhur ulama salaf dan khalaf (Lihat Imam Ash-Shan’ani, Subulus Salam, IV/74).

Dalil halalnya daging kuda adalah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Jabir RA bahwa Rasulullah SAW pada Perang Khaybar (yauma khaybar) telah melarang daging-daging keledai jinak dan mengizinkan daging kuda (Lihat Imam Ash-Shan’ani, Subulus Salam, IV/73; Syaikh Asy-Syarbaini Al-Khathib, Al-Iqna’, II/274). Dalil lainnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Asma` binti Abu Bakar Ash-Shiddiq, dia berkata,”Kami telah menyembelih seekor kuda pada masa Rasulullah SAW, lalu kami memakannya.” (Muttafaq‘alayh). Dalam satu riwayat, ada tambahan, “…sedang kami di Madinah.” (Subulus Salam, IV/78). Kedua dalil ini dengan jelas telah menghalalkan makan daging kuda.

Tetapi, sebagian ulama mengharamkan makan daging kuda. Mereka adalah Imam Malik, Imam Abu Hanifah, ulama Al-Hadawiyah, dan pendapat yang masyhur di kalangan para ulama Hanafiyah (Imam Ash-Shan’ani, Subulus Salam, IV/73; Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid, I/379). Dalilnya adalah hadits dari Khalid bin Al-Walid RA, bahwa Rasulullah SAW telah melarang makan daging kuda, baghal, keledai dan setiap binatang buas yang bertaring (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. Lihat Imam As-Suyuthi, Al-Jami’ Ash-Shaghir, hal. 191; Imam Ash-Shan’ani, Subulus Salam, IV/74). Pendapat yang mengharamkan daging kuda ini lemah. Sebab banyak ulama yang tidak menerima hadits Khalid tersebut dan menganggapnya sebagai hadits dhaif (lemah), sehingga tidak bisa dijadikan dalil.

Tidak ada komentar:

Nicola, paralyzed after a car crash, falls in love for his physiotherapist Lucia. Franco and Manuela, a young couple unfit to have child, fly to (more...)
50% liked it

Unrated

Director: Giovanni Verone...

Released: Jan 19, 2007